Gampong Blang Blang Reuling merupakan salah satu Gampong yang terletak di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Gampong Blang Reuling terbentuk pada tahun 1925 dengan pimpinan Pemerintahan Gampong Blang Reuling yang menjabat sebagai keuchik pada periode pertama saat itu adalah Keuchik M. Sabi Cadek dari Tahun 1925 sampai Tahun 1940.
Gampong Blang Reuling pada awal pembentukannya merupakan areal persawahan yang banyak ditumbuhi jenis rumput reuling. Kata ”Blang” berasal dari bahasa Aceh yang berarti sawah sedangkan Reuling berasal dari jenis rumput yang tumbuh di arel perasawahan tersebut. Dikarekanan banyaknya rumput Reuling yang tumbuh di areal persawahan, sehingga tercetuslah nama Gampong Blang Reuling.
Wilayah Gampong Blang Reuling terdapat dusun yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan Gampong dan ditetapkan dengan peraturan Gampong. Gampong Blang Reuling terbagi menjadi dua dusun yaitu: dusun barat sebagai salah satu lokasi persawahan dan bagian pemukiman msyarakat yang ada di Gampong tersebut, dan dusun Timur dikenal sebagai wilayah persawahan dan wilayah perkebunan serta kawasan hutan.